UU TPKS Resmi Diundangkan
Nomor resmi UU TPKS adalah UU Nomor 12 Tahun 2022.
Nomor resmi UU TPKS adalah UU Nomor 12 Tahun 2022.
Pasal 10 menyebut pelaku pemaksa perkawinan akan dipidana paling lama sembilan tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Untuk pembentukan organisasi baru seperti Direktorat PPA butuh waktu dan proses serta menunggu ketetapan melalui Kepres.
Kini Indonesia memiliki payung hukum yang dapat memberikan terobosan dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Menteri PPPA berjanji tidak akan mengabaikan korban kekerasan seksual baik itu karena pemaksaan aborsi maupun perkosaan.
Dalam rapat ini, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.
Usai pembahasan DIM rampung, akan berlanjut dalam rapat tim perumus dan tim sinkronisasi untuk memperbaiki redaksional dalam draf RUU.
RUU TPKS diyakini tidak akan pernah tumpang tindih dengan RUU KUHP.
Victim Trust Fund merupakan mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana baik kepada korban atau ahli warisnya.