Kemendagri Harus Evaluasi Berkala Pj Kepala Daerah
Tahun ini ada 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Jumlah itu terdiri dari tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Tahun ini ada 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Jumlah itu terdiri dari tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Komisi II DPR juga tidak segan-segan memberikan saran hingga kritik jika dalam kepemimpinan Pj gubernur tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Penunjukan Pj kepala daerah berbeda dengan pemilihan umum (pemilu).
Presiden Jokowi berharap, persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan dengan baik.
Sebanyak 101 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sangat rentan politisasi.
Masa jabatan kepala daerah telah berakhir tahun ini padahal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru akan digelar pada 2024.