Pemerintah Siapkan Rp99 Triliun Cegah Krisis Pangan di 2021

Ilustrasi (pikiran-rakyat.com)
Infoanggaran.com, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp99 triliun. Dana ini guna mencegah ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.
"Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas besar dalam APBN 2021, di mana ada Rp99 triliun yang dialokasikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Jakarta Food Security Summit 5 secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Sri Mulyani melanjutkan, anggaran ketahanan pangan tersebut tidak hanya dikelola Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP). "Tapi juga Kementerian PUPR di bidang irigasi dan melalui pemda dalam bentuk Dana Alokasi Khusus bidang pangan, termasuk untuk subsidi pupuk," sebutnya.
Dengan anggaran Rp99 triliun, sambung Menkeu, pemerintah menetapkan tiga kebijakan ketahanan pangan pada tahun depan yaitu mendorong produksi pangan, revitalisasi sistem pangan nasional, dan pembangunan food estate.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengatakan, kebijakan pemerintah di sektor pangan harus konsisten agar ketahanan pangan nasional bisa diwujudkan.
"Pemangku kepentingan harus mengembangkan strategi yang mantap dan mendorong kesepakatan bersama untuk bisa memajukan sektor pangan, termasuk pasca pandemi Covid-19," jelas Rosan.
Selain itu, pemerintah juga diminta memprioritaskan sektor pertanian. Apalagi, lanjutnya, sektor tersebut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia selama masa pandemi.
"Sektor ini juga leading sector dalam pencapaian tujuan pembangunan dan wujudkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
3,6 Persen dari Belanja Negara
Anggaran ketahanan pangan mendapatkan porsi sekitar 3,6 persen dari total pagu belanja negara pada 2021. Dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.750 triliun.
Porsi anggaran Rp99 triliun merupakan anggaran ketahanan pangan tertinggi dalam dua tahun terakhir, di mana pada 2019 sebesar 85,1 triliun dan 2020 Rp80 triliun.
Dibandingkan tahun ini, anggaran ketahanan pangan pada 2021 mengalami pertumbuhan sekitar 23,8 persen atau setara Rp19 triliun.
Kendati begitu, alokasi sektor pangan pada tahun depan jauh lebih rendah ketimbang realisasi pada 2015 (Rp110,2 triliun), 2016 (Rp110,4 triliun), dan realisasi 2017 (Rp100,4 triliun).
Sementara dari sisi pertumbuhan, anggaran ketahanan pangan cenderung tidak stabil sejak 2015 hingga 2021.
Tagar. #kemenkeu #ketahanan pangan #anggaran ketahanan pangan

Pemerintah Tambah 8 Aturan Baru Turunan UU Ciptaker Soal PUPR
Saat ini, total regulasi turunan UU Ciptaker berjumlah 52.
selengkapnya