Listyo Selangkah Lagi Jadi Kapolri

Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tempo.co)
Infoanggaran.com, Jakarta – Listyo Sigit Prabowo tinggal selangkah lagi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) usai diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal menggantikan Idham Azis yang akan pensiun per 1 Februari 2021 mendatang.
Usulan itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR , Rabu (13/1/2020).
Surpres itu langsung diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Hari ini Surpres telah kami terima dari presiden yang menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo," kata Puan.
Menurut Puan, DPR akan langsung memproses surpres usulan nama calon Kapolri itu sesuai mekanisme yang berlaku.
"Proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal Rapim Bamus dan kami akan tugaskan Komisi III untuk fit and proper, hasilnya akan dibawa ke Rapur untuk dapat persetujuan. Proses ini akan ditempuh 20 hari terhitung hari ini Rabu 13 Januari," jelas Puan.
Disetujui DPR
Menanggapi usulan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa pemerintah berharap DPR RI menyetujui usulan tersebut.
"Saya harap DPR bisa menyetujui Kapolri yang diusulkan," kata Pratikno.
Lebih lanjut, kata Pratikno, pemerintah juga berharap agar DPR bisa secepatnya memproses pencalonan Listyo dengan tenggat 20 hari sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pemerintah berharap bisa ditindaklanjuti DPR secepatnya, 20 hari. Kami harap bisa lebih cepat dari itu sehingga kita bisa dapat Kapolri definitif," tutur dia lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya ada empat nama calon lain yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yaitu Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, serta Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto.
Tagar. #DPR RI #joko widodo #polri #kapolri

Pemerintah Tambah 8 Aturan Baru Turunan UU Ciptaker Soal PUPR
Saat ini, total regulasi turunan UU Ciptaker berjumlah 52.
selengkapnya