Jokowi Semprot Mendag Soal Harga Minyak Goreng

Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna. (Youtube Sekretariat Presiden)
Infoanggaran.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyemprot Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi soal kenaikan harga minyak goreng. Menurut Jokowi, M Lutfi tak memberi penjelasan yang detail kepada masyarakat mengapa harga minyak goreng melonjak.
"(Kenaikan) harga minyak goreng sudah empat bulan. Tidak ada penjelasan apa-apa kenapa ini terjadi," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/4/2022).
Jokowi meminta agar Mendag lebih jeli melihat dinamika kenaikan harga minyak goreng, termasuk kebutuhan pokok lainnya yang sudah mulai naik.
Paling tidak, sambung Jokowi, Mendag harus bisa memastikan ketersediaan pasokan di pasaran. "Apalagi, ini menjelang lebaran," imbuh dia.
Tidak hanya M Lutfi, Jokowi juga menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal kenaikan harga BBM jenis Pertamax.
Presiden mengakui kenaikan harga Pertamax yang berlaku sejak 1 April 2022 memang tidak dapat terhindarkan. Sebab, hal ini dipengaruhi oleh ekonomi global yang sedang bergejolak.
Namun, kata dia, seharusnya Menteri ESDM bisa menjelaskan secara detail mengenai adanya kenaikan harga Pertamax. "Kenapa Pertamax naik, diceritain dong kepada rakyat," terang dia.
Lebih jauh, Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk agar mampu mengambil kebijakan yang tepat, terutama menyangkut pangan dan energi.
"Sikap-sikap kita, pernyataan-pernyataan kita, harus memiliki sense of crisis, harus sensitif terhadap kesulitan-kesulitan rakyat," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Langkah tersebut perlu dilakukan, sambung dia, agar masyarakat tidak menganggap pemerintah tak bekerja.
"Kalau kerja nggak detail, kerja nggak betul-betul dilihat, dan kita diem semuanya, nggak ada statement, dianggap kita ini nggak ngapa-ngapain atau nggak kerja," imbuh Jokowi.
Anggaran Pemilu Belum Cair Seluruhnya
Pencairan ini sangat krusial lantaran tahapan pendaftaran partai dan verifikasi partai akan mulai pada Agustus dan Desember.
selengkapnya